Biadab! Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Polisi: Motifnya Nafsu Birahi

- 26 Juni 2021, 11:30 WIB
Herdin (baju oranye) Ayah Kandung yang memperkosa anaknya sendiri selama 4 tahun./PMJ News/
Herdin (baju oranye) Ayah Kandung yang memperkosa anaknya sendiri selama 4 tahun./PMJ News/ /

Rembang Bicara – Seorang pria bernama Herdin (43) asal Jakarta Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Parahnya, ia melakukan aksi bejatnya tersebut kepada anak kandungnya sendiri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan perbuatan biadab itu adalah nafsu birahi.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Minta Atta Halilintar Borong Tiket Satu Bioskop, Aurel Ngidam?

Pelaku mengaku perbuatannya berawal dari aktivitas sehari-hari yang dilakukan bersama sang anak yang kemudian menimbulkan birahi.

"Dari hasil pemeriksaan, semuanya ini didahului oleh kegiatan sehari-hari, korban yang tidur seranjang dengan ayahnya, dimandikan ayahnya, serta diminta memijit oleh ayahnya yang akhirnya menimbulkan birahi sang ayah untuk melakukan persetubuhan," ungkap Azis dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 25 Juni 2021.

Azis melanjutkan, perilaku yang dilakukan oleh pelaku atas nama Herdin tersebut termasuk kejadian yang sangat tragis. Ia pun menegaskan tersangka telah resmi ditahan dan pihaknya terus melakukan pemberian trauma healing terhadap korban yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Head to Head dan Fakta Menarik Jelang Belgia vs Portugal di Babak 16 Besar Euro 2020

"Kejadian ini sangat tragis, karena merusak anak sendiri ya. Saat ini sudah dilakukan penahanan oleh tersangka, dan tim terpadu memberikan trauma healing terhadap korban," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah