Rembang Bicara - Buruan cek daftar bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPKM Darurat Kabupaten Banyumas yang bakal berakhir besok Rabu, 14 Juli 2021.
Menurut informasi resmi, nominal dana bantuan yang akan didapatkan oleh penerima JPS ini yaitu Rp 200.000.
Dana sebesar Rp200 ribu akan dicairikan pada 18 Juli 2021 melalui Kantor Pos di Balai Desa setempat.
Jumlah nominal itu sangat membantu bagi warga yang terdampak pemberlakuan PPKM Darurat.
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk bisa mendapatkan bantuan PPKM darurat tersebut.
1. Warga Banyumas
2. Berpenghasilan menengah kebawah
3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.