Rembang Bicara – Segera akses jpsbms.banyumaskab.go.id untuk mendapatkan bantuan sosial selama PPKM Darurat.
Pemkab Banyumas berkomitmen untuk memberi jaminan sosial agar warga merasa terbantu di tengah kesulitan akibat pandemi.
Lewat skema Jaring Pengaman Sosial (JPS), Pemkab Banyumas akan menggelontorkan dana untuk setiap individu sebesar Rp200 ribu.
Namun, tidak sembarang individu mendapatkan bantuan.
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk bisa mendapatkan bantuan PPKM darurat tersebut.
- Warga Banyumas
- Berpenghasilan menengah kebawah
- Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Rencananya, pendaftaran akan terus dibuka sampai besok Rabu, 14 Juli 2021 pada pukul 16.00 WIB.
Nah, karena masih ada yang belum mengetahui cara mendapatkan JPS ini, maka silakan Anda mendaftar di link jpsbms.banyumaskab.go.id.