Deretan Kontroversi Budhi Sarwono, Pernah Sentil Fisik Gus Dur dan Pelintir Jabatan Luhut, Kini Tersangka KPK

- 4 September 2021, 07:08 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan KA (swasta) sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan KA (swasta) sebagai tersangka. /Ali A/

Budhi Sarwono dinilai tidak etis dengan menyebut Gus Dur pi**k saat sedan berada di forum rapat.

Dalam unggahan video di akun twitter @H_Safardan_, Budhi Sarwono berkata:

"Oh gini pak sekda, itu dinas yang lain ditutup kabeh bae. Bubarna kabeh nggo PU kabeh. Tak tandatangani saiki. Gusdur seng pi**k bae nutup dinas penerangan karo sosial. Apa maning wincin seng matane melek. (Oh gini pak sekda, itu dinas ditutup semua aja. Bubarkan semua untuk dinas PU semua. Saya tandatangani sekarang. Gus yang matanya buta saja menutup Dinas Penerangan dan Sosial apalagi Wincin yang matanya bisa lihat)," kata Budhi Sarwono.

Baca Juga: Fakta Menarik dan Unik Sosok Kolonel Cahyo Permono Calon Suami Joy Tobing, Sama-sama Jadi 'Jomblo' 8 Tahun

2. Pelintir Menteri Luhut B Pandjaitan

Budhi Sarwono pernah pelintir jabatan Menteri Luhut dengan sebutan Menteri Penjahit, seperti dalam video yang sempat beredar luas.

"Alhamdulillah Banjarnegara dulu BOR 99 persen, turunlah PPKM Darurat. Saya baca aturannya sesuai saran Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri. Dan dilaksanakan pada waktu itu rapat sama menteri siapa itu penjahit, yang orang Batak itu, ya pak penjahit. Dilaksanakan PPKM darurat sampai sekarang PPKM level 4, level 3 ternyata dengan adanya pembagian jaring pengaman sosial ini sangat efektif dan efisien," ujar Budhi Sarwono dalam potongan video tersebut.

3. Bebaskan Warga Berkerumun Meski Pandemi

Budhi Sarwono pernah dihujat banyak netizen lantaran mengizinkan warga berkerumun untuk melaksanakan kegiatan dalam skala besar.

Baca Juga: Video Artis Gisel Viral Lagi di TikTok, Sudah Ditonton Lebih dari 20 Juta Pengguna, Berikut Keterangannya

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah