Waspada Kluster Baru, Pondok Pesantren Diminta Membatasi Interaksi

- 26 Oktober 2020, 14:57 WIB
Ilustrasi pencegahan Covid-19 di ponpes
Ilustrasi pencegahan Covid-19 di ponpes /Pikiran-rakyat.com/Eviyanti/

Rembang Bicara – Di era pandemi, pondok pesantren (ponpes) sebagai lingkungan yang dinilai kental aktivitas kolektif mendapat banyak perhatian dari pemangku jabatan.

Kali ini, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan secara khusus menunjukkan bentuk perhatian tersebut dengan meminta supaya ponpes membatasi interaksi dengan orang dari luar.

“Prokesnya dalam pembelajaran di Ponpes selain wajib memakai masker, cuci tangan menggunakan sabun, dan cek suhu tubuh, pada saat pembelajaran juga dibatasi jumlah santrinya.

Baca Juga: Singapura Hentikan Penggunaan Dua Vaksin Setelah 48 Orang Korea Selatan Meninggal Usai Menerimanya

Pengurus juga telah membatasi santrinya untuk tidak berinteraksi dengan orang dari luar,” kata Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kemenag Kota Pekalongan, HM Nadhief, sebagaimana dikutip dari portal website resmi Pemprov Jateng pada Senin, 26 Oktober 2020.

Kemenag juga menjelaskan sesuai penelusuran saat ini sudah ada beberapa ponpes yang bahkan menerapkan pembelajaran melalui sistem daring.

Hal tersebut penting diperhatikan supaya Covid-19 tidak sampai menjadikan ponpes sebagai kluster baru.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Ingatkan Bahaya Pencitraan

“Kami berharap jangan sampai kluster Ponpes yang terjadi di daerah-daerah lain ini, tidak terjadi di Kota Pekalongan. Kami terus melakukan pengawasan dan imbauan kepada pengelola pondok pesantren.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x