Polres dan Kodim Rembang Bubarkan Sejumlah Warung Kopi karena Kasus Covid-19 Melonjak

3 Juni 2021, 21:36 WIB
Polres Rembang Melakukan Pembubaran Sejumlah Warung /

Rembang Bicara – Guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19, Polres Rembang melaksanakan operasi yustisi di sejumlah warung kopi. Salah satu alasannya yaitu lantaran kasus Covid-19 di Rembang melonjak pasca lebaran, sedangkan masyarakat masih banyak yang abai menerapkan protokol kesehatan.

Operasi yustisi tersebut sejalan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang berlaku per hari Selasa (1/6/2021) yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati No. 440/1167/2021.

Baca Juga: Nelayan Rembang Ditemukan Meninggal di Bawean, Ini Penyebabnya

Sebagaimana pantauan jajaran Polres Rembang masih banyak masyarakat Rembang yang berkumpul di warung-warung kopi hingga larut malam dan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Maka pihak Polres Rembang dan Kodim 0720/Rembang memerintahkan beberapa petugas untuk melakukan Operasi Yustisi di sejumlah warung kopi yang ramai konsumen.

Baca Juga: Viral Rumah Nelayan Sultan di Juwana, KADIN: Ini Penyebab Rumahnya Mewah Seperti Istana

Kompol M. Mansyur, Kabag Ops menjelaskan bahwa operasi Yustisi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 2 Juni 2021 sejak pukul 21.30 WIB.

Petugas berkeliling dengan menyisir sejumlah warung kopi berada di sekitaran Jl. Pemuda, Jl. Kartini, Jl. P Diponegoro, Jl. Veteran, Jl. Dr Soetomo, Jl. Hos Cokroaminoto, Jl.Notoprojo, hingga Alun-alun Kota Rembang.

Polres Rembang meminta agar pembeli tidak nongkrong dan hanya take away.

Baca Juga: Teks Ceramah Khutbah Jumat Bulan Syawal: Ajakan Supaya Menyambung Tali Silaturahmi

“Kita laksanakan giat pembubaran masyarakat yang berkerumun dan agar pembeli melakukan take away, apabila ada perlawanan pembubaran kita lakukan pembinaan,” jelas Kompol Mansyur.

Dari patroli tersebut, petugas membubarkan kerumunan warga yang tengah asik nongkrong di sejumlah warung kopi.

Antara lain, Angkringan Kedai Kopi Kendi, Angkringan jln Kartini,, Angkringan Petacofe, Angkringan Tugu Lilin, Angkringan Lawang Ombo, Angkringan Mahesa II, dan Warung Pak Wito.

Baca Juga: Warga Pancur Meninggal Terlindas Truck, Berikut Runtutan Kejadiannya

Selain melakukan pembubaran, petugas juga memberi pemahaman kepada para pemilik warung dan warga yang berkumpul bahwa tren kasus positif Covid-19 di Rembang mengalami lonjakan. Sehingga ia mengajak agar masyarakat mau memahami kondisi tersebut dan mengikuti aturan PPKM Mikro yang ditetapkan oleh Pemkab Rembang.

“Kalau beli makan di bawa pulang saja, tidak boleh makan di tempat. Ini kan kita sama-sama melakukan penanganan, pengendalian dan pencegahan Covid-19 di Kab Rembang. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih tinggi,” pungkas Kompol Mansyur.***

Editor: Achmad Choirul Furqon

Tags

Terkini

Terpopuler