Menjelang Akhir Tahun, Supadi Genjot Pambahasan Tujuh Raperda Kabupaten Rembang

- 26 November 2020, 01:33 WIB
Ilustrasi logo PPP
Ilustrasi logo PPP /ANTARA

Rembang Bicara – Jabatan legislatif bukan merupakan jabatan yang remeh di mata publik. Jabatan ini penuh dengan tanggung jawab kepada masyarakat secara luas. Terlebih terpilihnya anggota legislatif melalui sebuah proses pemilu. Secara langsung masyarakat menitipkan suaranya kepada anggota pejabat legislatif.

Hal ini semakin sulit dan penuh tanggung jawab jika berada pada posisi atas atau ketua DPRD. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Supadi mendapat tanggung jawab untuk menggantikan posisi Alm. Majid Kamil sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Rembang.

Pria asal Desa Banowan, Kecamatan Sarang tersbeut terlihat segara injak gas untuk proses penyelesaian berbagai tugas sebelum tahun berganti.

Diantaranya yaitu tujuh rapat pemerintah daerah (raperda) dan satu rancangan awal perda.

“Saya berharap nantinya DPRD dapat mengawasi jalannya pemerintahan di Kabupaten Rembang dan dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah desa”, ungkap Supadi saat ketika pelantikan.

Berbagai tugas besar yang wajib segera diselesaikan menjelang akhir tahun ini yaitu pembahasan raperda dan satu rancangan awal perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Saat ini, tujuh raperda non APBD telah disepakati.

Terdapat tiga Pansus yang membahas peraturan itu juga sudah melakukan perjalanan ke daerah lain untuk belajar di enam kabupaten/kota.

Pansus I memiliki tanggung jawab membahas raperda tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, terkait pedoman penyelenggaraan dan retribusi pengendalian tower telekomunikasi, dan tentang pembentukan susunan perangkat daerah kabupaten Rembang.

Pansus II mempunyai tanggung jawab raperda terkait penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah