APD Pilkada Rembang Jadi Sampah Hampir 1 Ton, Ini Cara Pemkab Rembang Mengatasinya

- 10 Desember 2020, 15:41 WIB
Penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap tersebut untuk meyakinkan masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada
Penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap tersebut untuk meyakinkan masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

Rembang Bicara – Pilkada Rembang tahun 2020 terlaksana dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Setiap Tempat Pemungutan Suara(TPS) disediakan Alat Pelindung Diri (APD) sekali pakai yang digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun sarung tangan yang diberikan kepada pemilih.

APD yang digunakan ini menjadi sampah yang harus mendapat penanganan. Di lapangan KPPS telah menyiapkan tempat pembuangan sarung tangan plastik.

Baca Juga: Suara Masuk 564 dari 1365 TPS, Hafidz-Hanies Berbalik Unggul atas Harno Bayu di Pilkada Rembang 2020

Penjabat Sekda Rembang Edy Supriyanta nantinya limbah APD di masing-masing TPS akan dikumpulkan pihak Kecamatan dan akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Rumah Sakit dr. R. Soetrasno Rembang untuk diolah atau dimusnahkan.

“Sudah kita koordinasikan nanti limbah APD di semua TPS dikumpulkan di masing- masing kecamatan. Kemudian pihak Rumah Sakit dr. R. Soetrasno mengambil dan akan di musnahkan atau diolah melalui unit pengolahan APD, ” ujarnya dikutip Rembang Bicara dari rembangkab.go.id.

Baca Juga: Update Pilkada Rembang 2020, Hafidz-Hanies Klaim Kemenangan Atas Harno-Bayu

Pengumpulan sampah APD ke Kecamatan akan dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai 12 Desember. Sampah APD TPS ini meliputi sarung tangan plastik yang digunakan pemilih, sarung tangan latek dan masker yang dipakai KPPS.

Diketahui, di Rembang ada 1.365 TPS. Jumlah berat limbah APD per TPS ini 0,7 kilogram, jika ditotal berat APD ada 955, 5 kilogram.***

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: rembangkab.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah