4 BLT Ini Diperpanjang di 2021, Begini Cara Daftar Online BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Prakerja

- 23 Desember 2020, 14:59 WIB
BLT
BLT /Pixabay

Baca Juga: Ayo Daftar CPNS 2021, Masih Ada 11 Ribu Formasi Kosong, Berikut Rincian dan Syarat Daftarnya!

  1. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Sebagaimana dimuat dalam beritadiy.pikiran-rakyat.com dalam artikel “Cek Cara Daftar Online, 4 BLT Diperpanjang Di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja”

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

  1. BLTPKH Rp 500 Ribu per KK

Baca Juga: Ngeri! Mbak You Ramal Kepemimpinan Jokowi Tak Berjalan Mulus Tahun 2021 Hingga Skandal Sex Terungkap

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah