Polsek Lasem Tangkap 3 Pelaku Balap Liar yang Viral di Media Sosial, Ketiganya Masih Pelajar

- 23 Januari 2021, 23:15 WIB
Pelaku balap liar di Lasem
Pelaku balap liar di Lasem /Facebook Polsek Lasem

Rembang Bicara - Polsek Lasem berhasil membekuk pelaku balap liar yang akhir-akhir ini viral di media sosial.

Pasalnya mereka melakukan balap liar dan menutup jalan pantura sehingga menghalangi pengguna jalan.

Baca Juga: Siap-siap! 400 Ribu Warga Rembang Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19, Dimulai Akhir Januari

Mengutip dari rilis Polsek Lasem di akun facebooknya, balap liar tersebut terjadi di Desa Sendangsari, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang pada Jumat 22 Januari 2021.

Dalam penangkapan tersebut Polsek Lasem dipimpin langsung oleh IPTU Arif Kristiawan, SH, MH selaku Kapolsek Lasem.

Tiga pelaku berhasil diamankan yang masing-masing berinisial MNA alias M, warga Desa Babagan, Lasem, LRS warga desa Binangun, Lasem, dan yang ketiga EAP warga Desa Gedung Mulyo, Lasem.

Baca Juga: Berkas Perkara Gugatan Hasil Pilkada Rembang Masuk MK, Cawabup Bayu Andriyanto: Bismillah

Ketiga pelaku itu lantas langsung dilakukan pembinaan di Polsek Lasem dan membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya. 

Kemudian, ketiganya dikembalikan kepada kepala desanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan di masyarakat.**

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x