Kabupaten Rembang Resmi Terapkan PPKM Mikro, Begini Peringatan Bupati Kepada Masyarakat: Harus Patuh!

- 10 Februari 2021, 14:23 WIB
Bupati Rembang Abdul Hafidz
Bupati Rembang Abdul Hafidz /Humas Pemprov Jateng/

Rembang Bicara - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai berjalan hari Selasa, 9 Februari 2021 kemarin di sejumlah wilayah di Jawa-Bali. Rencananya, PPKM Mikro ini akan berlangsung hingga tanggal 22 Februrai 2021 mendatang.

Kabupaten Rembang sendiri sudah menerapkan PPKM Mikro sejak awal pemberlakuan tersebut. Dan oleh karenanya, Bupati Rembang Abdul Hafidz menegaskan kapada seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat kecamatan, desa, dan RT-RW, agar benar-benar patuh dan menjalankan program ini dengan baik.

Baca Juga: Geger! Warga Gunem Rembang Meninggal Tersengat Arus Listrik di Belakang Rumah, Begini Kronologinya

Ia menegaskan tidak mau jika PPKM Mikro ini hanyalah simbol belaka. Ia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat Kabupaten Rembang berpartisipasi dalam upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19 yang sudah melanda setahun lebih. 

Di tingkat desa, Abdul Hafidz mengingatkan agar RT selalu melakukan pengawasan. Utamanya kepada orang yang positif terpapr Covid-19. Ia meminta agar pasen positif melakukan isolasi mandiri baik di rumah maupun rumah sakit agar tak menular di warga yang lain.

 

“Jadi masyarakat tahu semua. Jangan seperti sekarang, harusnya isolasi mandiri malah keluyuran dan warga sekitar nggak tahu, ini kan berbahaya, “ tuturnya kepada wartawan pada Selasa, 9 Februari 2021. 

Baca Juga: Haru! Gus Miftah Ungkap Rasa Kehilangan Atas Wafatnya Ust. Maaher, Ini Sebabnya!

Selama PPKM Mikro berjalan, Abdul Hafidz menegaskan kembali beberapa aturan yang harus dipatuhi masyarakat Rembang.

Halaman:

Editor: Aly Reza


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x