Akhirnya Terungkap Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Turusgede Rembang, Pernah Coba Bunuh Diri

- 11 Februari 2021, 17:43 WIB
Kronologi pembunuhan satu keluarga di Rembang diungkap polisi kini tersangka tunggal kritis
Kronologi pembunuhan satu keluarga di Rembang diungkap polisi kini tersangka tunggal kritis /Dok Humas Prov Jateng

Rembang Bicara – Tersangka pembunuhan satu keluarga di Desa Turusgede Rembang akhirnya terungkap.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers, Kamis 11 Februari 2021

Tersangka adalah warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang bernama Sumani.

Namun, hingga saat ini Sumani belum bisa dimintai keterangan lantaran masih menjalani perawatan di RSUD dr Soetrasno, Rembang karena melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum cairan pestisida.

Baca Juga: Sebut Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang Sombong dan Dzolim, Bapak Ini Malah Dukung Tersangka

“Keterangan dari dokter, tersangkanya masih belum bisa dimintai keterangan usai berupaya untuk bunuh diri dengan meminum pestisida , sampai sekarang masih dirawat tersangkanya” jelas Kapolda Jateng dikutip Rembang Bicara dari Instagram.

Sumani ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil temuan sejumlah barang bukti dan petunjuk yang memperkuat serta keterangan beberapa hari.

Atas perbuatannya tersebut Sumani terancam hukuman mati sesuai dengan Pasal 340 KUH Pidana atau dipenjara selama-lama 20 tahun.

“Ancaman hukumannya mati dan penjara seumur hidup, karena pasal pembunuhan berencana, pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan” imbuh Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah