Rembang Bicara – Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pemeriksaan kepada artis berinisial GL yang berstatus sebagai saksi.
Status yang disandang oleh artis GL tersebut disematkan setelah tersebar video syur yang mirip dengan dirinya.
Baca Juga: Sebelumnya Ada PCR dan Rapid, Mulai 1 April Syarat Penerbangan Harus Memiliki Hasil Tes GeNose
Dengan dalih tersebut, artis berinisial GL mendatangi Polres untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan keterlibatannya di balik video syur yang sempat viral di media sosial Telegram..
"Ada totalnya 31 pertanyaan yang diberikan kepada saudari GL. Proses penyidikan sementara ini lancar, karena yang bersangkutan juga memberikan keterangan dengan jelas," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya, Selasa, 23 Februari 2021.
Arsya melanjutkan, GL yang masih berstatus sebagai saksi ini berkompromi dengan kepolisian. Buktinya, ia datang membawa beberapa barang bukti saat proses pemeriksaan.
"Ada beberapa (barang bukti) yang diserahkan, enggak bisa saya jelaskan karena itu menyangkut pemeriksaan," sambungnya.
Baca Juga: Awas! Tali Masker Kekinian Ternyata Sangat Rentan Dihinggapi Virus, Berikut Penjelasan Ilmiahnya