PPKM Mikro Diperpanjang Lagi Hingga 22 Maret 2021, Tempat Wisata Rembang Hanya Buka 4 Hari Seminggu

- 10 Maret 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi wisata pantai.
Ilustrasi wisata pantai. /pixabay.com/kordi_vahle

Rembang Bicara – Pemerintah Kabupaten Rembang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 22 Maret 2021.

Dalam PPKM Mikro kali ini tempat wisata diperbolehkan buka selama empat hari dalam satu minggu.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 440/0489/2021 tertanggal 8 Maret 2021, tentang perpanjangan PPKM Mikro bahwa tempat wisata dibuka setiap hari Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. Kemudian tempat wisata tutup pada pukul 15.00 WIB dan pengunjung 50 persen dari kapasitas lokasi.

Baca Juga: Membanggakan, Dua Perempuan Rembang Dapat Peghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan

Penjabat (Pj) Sekda Rembang Edy Supriyanta mengatakan, Pemkab Rembang sudah siap menjalankan perpanjangan. Rapat koordinasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pun telah dilakukan.

“Yang selama ini tempat wisata buka sabtu dan minggu, kita buka empat hari,”ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang Dwi Purwanto menyampaikan, saat ini, sebagian besar destinasi wisata di Rembang sudah melaksanakan simulasi.

Baca Juga: WAH! Hanya Ada Satu RT di Jateng yang Berstatus Zona Merah, Ganjar Pranowo Instruksi Tetap Sigap

“Hampir semua destinasi wisata sadar menerapkan prokes,” katanya.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah