Resmi! Pemkab Rembang Terapkan Lockdown Tempat Wisata Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur, Berikut Teknisnya

- 2 Juni 2021, 11:14 WIB
Ilustrasi Pemkab Rembang
Ilustrasi Pemkab Rembang //Pemkabrembang.go.id

Rembang Bicara - Lonjakan kasus positif Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Rembang melakukan langkah konkrit.

Berdasar laporan, kasus Covid-19 aktif di Kabupaten Rembang mencapai 140 kasus aktif.

Hal tersebut ditengarai oleh beberapa perilaku masyarakat yang kendor mempraktikkan prokes usai momen lebaran.

Baca Juga: BLT UMKM 12 Juta, Segera Lakukan Pendaftaran dan Dapatkan Bantuannya Melalui Tips Berikut Ini

Merasa miris, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung menggelar rapat koordinasi pada Senin, 31 Mei 2021.

Hasilnya, salah satu langkah antisipasi meningkatnya penyebaran virus corona adalah penutupan tempat wisata setiap hari Sabtu dan Minggu serta pada hari libur.

Pasalnya di hari hari tersebut seringkali jumlah pengunjung wisata membludak, sehingga kebijakan tersebut dianggap tepat untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Diskon Token PLN Juni Gratis untuk Masyarakat, Segera Klaim!

H.Abdul Hafidz menambahkan sesuai saran dan masukan pada rakor, wisatawan yang berasal dari kota dengan zona merah tingkat kasus covidnya sementara tidak diperbolehkan masuk ke tempat wisata yang ada di Rembang.

“Daerah dengan zona merah ini orangnya sementara tidak boleh (berkunjung ke tempat wisata di Rembang, ” imbuhnya.

Upaya lain yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus tersebut yakni dilakukannya rapid tes acak di tempat- tempat wisata secara rutin.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Disebut Jadi 'Biang Kerok' Bangkrutnya Garuda Indonesia

Mengingat telah ditemukan hasil rapid tes reaktif wisawatan dari luar kota pada hari Minggu 30 Mei kemarin di pantai pasir putih Desa Wates Kecamatan Kaliori.

“Terus kita lakukan (rapid tes antigen -red) . Jangan sampai nanti orang luar membawa virus Covid-19 ke Rembang, ” ujarnya.

Bupati meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pro aktif dalam upaya pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Kabar Baik! 3 Bansos Dijadwalkan Cair Bulan Ini, Cek di Sini untuk Dapatkan Uang Tunai Langsung

Dalam rakor tersebut disepakati adanya percepatan vaksinasi dengan membuka pelayanan di hari sabtu dan minggu.

Kemudian sosialiasi dan penyemprotan disinfektan di tempat- tempat umum juga digencarkan.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai sanksi bagi pihak yang melanggar kesepakatan ini.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: rembangkab.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah