Rembang Susul Kudus Sebagai Kabupaten Berstatus Zona Merah Covid-19, Bupati Hafidz: Mati atau Hidup

- 13 Juni 2021, 09:25 WIB
Bupati Rembang Abdul Hafidz
Bupati Rembang Abdul Hafidz /Pemprov. Jateng

Rembang Bicara - Kabupaten Rembang menyusul Kabupaten Kudus sebagai wilayah yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, saat menggelar rapat koordinasi di Pendopo Museum Kartini Rembang, Sabtu, 12 Juni 2021.

Dalam pidato yang disampaikans secara saksama, Hafidz memaparkan bahwa pengumuman status terbaru Rembang itu telah mempertimbangkan lonjakan kasus Covid-19 di Rembang yang semakin banyak.

Baca Juga: Apa itu CPR? Ini Penjelasan Soal Resusitasi Jantung Paru yang Membantu Penyelamatan Eriksen

Tercatat per hari Sabtu kemarin, Rembang mencatat sebanyak 456 kasus terpapar Covid-19. Sehingga Rembang naik dari status zona orange menjadi zona merah.

Secara tegas, Hafidz menekankan keseriusan pihak Pemkab dan seluruh jajaran pihak yang berwenang untuk memerangi keganasan Covid-19 ini.

"Ibaratnya kita ini sudah perang. Perang ini jangan bicara besok. Bicara hari ini kita mati atau hidup,“ tegasnya dilansir dari video yang sudah menyebar di YouTube itu.

Baca Juga: Christian Eriksen Tak Mungkin Dapat Main Bola Lagi, Berikut Pernyataan Ahli Kardiologi

Sebagai langkah lebih lanjut, nantinya Pemkab akan menggunakan hotel sebagai tempat isolasi, seperti Hotel Puri.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x