Mengagetkan, Gadis 15 Tahun Diperkosa di Kamar Mandi Sebuah Cafe Kabupaten Rembang

- 17 September 2021, 14:30 WIB
 Foto ilustrasi Gadis korban pemerkosaan
Foto ilustrasi Gadis korban pemerkosaan /Pixabay/Sasin Tipchai

Rembang Bicara - Pemerkosaan merupakan sebuah tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi. Hal ini lantaran secara psikologis sangat berdampak pada korban.

Baru-baru ini, pihak Kepolisian Resor Rembang menangkap S (20) warga Kecamatan Sale.

Baca Juga: Profil dan Biodata Larisa Chou pasca Cerai Diisukan Pindah Agama

Pria berinisial S tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun.

AKBP Dandy Ario Yustiawan selaku Kapolres Rembang mengungkap bahwa kejadian ini bermula ketika korban datang ke kafe tersebut bersama dengan seorang kawannya.

Selang beberapa saat, kawannya pulang terlebih dahulu meninggalkan korban sendiri di kafe tersebut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Nafa Urbach, Penyanyi Kondang yang Diteror Pinjol dan Pembunuhan

Pada waktu yang bersamaan, tersangka S duduk di meja terpisah dari korban.

Saat itu, tersangka S ternyata sedang dalam pengaruh minum minuman keras dan memanggil korban untuk menemaninya minum.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x