Alm. Majid Kamil Digantikan Mohammad Anshori, Inilah Perjalanan Karirnya

- 1 Oktober 2020, 11:41 WIB
K.H Majid Kamil Maimoen Zubair (Gus Kamil) meninggal dunia di usianya yang ke-49 tahun.*
K.H Majid Kamil Maimoen Zubair (Gus Kamil) meninggal dunia di usianya yang ke-49 tahun.* /YouTube LDNU Cabang Lasem/

RembangBicara – Mohammad Anshori (41 tahun) warga Desa Sedan, Kecamatan Sedan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Rembang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pelantikan ini melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Dia menggantikan sosok Majid Kamil Maimoen Zubair, yang meninggal dunia pada hari Minggu (12 Juli 2020) silam. Sebelum wafat, Majid Kamil merupakan Ketua DPRD Rembang.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Rembang Gelar Pameran Perjuangan Sebulan Full

Pelantikan Mohammad Anshori berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD Rembang, Jum’at pagi (25 September 2020), dipimpin Pelaksana Tugas Ketua DPRD Rembang, Bisri Cholil Laquf.

Bisri Cholil menyatakan pemberhentian dengan hormat Majid Kamil Maimoen Zubair dan mengangkat Mohammad Anshori sebagai pengganti.

“Memberhentikan dengan hormat saudara Majid Kamil Maimoen Zubair sebagai Ketua DPRD karena meninggal dunia dan meresmikan pengangkatan saudara Mohammad Anshori, “kata Bisri.

Bisri Cholil Laquf menambahkan bahwa dari total 44 anggota DPRD, terlihat sebanyak 37 orang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Namun karena agenda pergantian antar waktu anggota DPRD tidak perlu memperhatikan jumlah kehadiran anggota, sehingga bisa langsung dilaksanakan.

“Sehubungan pengucapan sumpah janji tanpa memperhatikan anggota yang hadir, tepat pukul 10.23 Wib, rapat paripurna saya nyatakan dibuka, “ ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang, Zaimul Umam mengatakan bahwa Mohammad Anshori pada periode 2014 – 2019 sudah pernah menjadi anggota DPRD Rembang.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x