Diduga Ada Politik Uang dari Paslon Harno-Bayu, Gus Tutut Mengadu ke Bawaslu

- 7 Oktober 2020, 23:29 WIB
Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas /kabarin.co

Rembang Bicara – Anggota Komisi II DPR RI, Yaqut Cholil Qoumas atau yang dikenal Gus Tutut mengadukan video dugaan money politic kemarin.

Atas laporan tersebut Badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang secara sigap langsung membahas bersama penegakan hukum terpadu (gakkumdu) hari itu juga.
Temuan tersebut diadukan oleh anggota komisi II berdasarkan video yang beredar di sosial media.

Dalam rekaman itu menunjukkan ada sekelompok orang membawa segepok uang dan dan mengatakan bahwa uang tersebut berasal dari pasangan calon Harno-Bayu.

Gus Tutut berada di Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang mengatakan bahwa pihaknya memperoleh vidio tersebut lalu melaporkan kepada Bawaslu.

"Saya laporkan tadi ke Bawaslu untuk diambil tindakan atau sikap. Sebagai bagian penindakan peraturan di pilkada ini," tutur Gus Tutut.

Pihaknya, berharap Bawaslu langsung berkoordinasi dengan Gakkumdu atau aparat lain untuk menindaklanjuti temuan yang sangat meresahkan Pilkada di Kabupaten Rembang.

Menurutnya ancaman di dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah pandemi dan permainan uang. Padahal jika kita sadari bahwa ketika calon memberikan uang, maka akan berusaha mengembalikan modalnya. Terlebih hal tersebut dapat menciderai arti demokrasi.

"Sebisa mungkin politik uang ditiadakan," tambahnya.

Beberapa waktu setelah komisi II beranjak, rombongan dari kejaksaan datang.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x