Pembangunan Jalan Raya Kragan-Pandangan Amburadul, Picu Konflik Warga

- 11 Oktober 2020, 02:02 WIB
Jalan DI Kragan Pandangan
Jalan DI Kragan Pandangan /beritamerdekaonline.com

Rembang Bicara – Banyak masyarakat di sekitar Kragan dan Pandangan yang  mempertanyakan proyek peningkatan jalan. Hal tersebut terjadi karena dianggap tidak memenuhi rasa keadilan, antara warga yang bermukim di sebelah timur jalan dengan warga di sebelah barat jalan.

Salah satu penduduk setempat, M. Soleh menjelaskan bahwa jalan akan dilebarkan menjadi 7 Meter. Jika ditotal dengan saluran air, lebarnya sekira 10,6 Meter.

Apabila diukur dari titik tengah jalan lama, dia menganggap warga di sebelah timur jalan terlalu dirugikan, sehingga banyak tanah maupun teras bangunan terkena imbasnya. Padahal sebelumnya ketika ada pelebaran pertama, sisi timur jalan sudah jadi sasaran.

“Zaman semono sing wetan (timur) sudah dilebarkan 1 Meter sekian, sing kulon (barat) jalan belum dilebarkan. Yang sekarang, setelah diukur dari as tengah, kenapa kok sing ngulon kurang ngulon, sementara sing wetan malah dibablaske ngetan,” ungkap Soleh.

Soleh mengatakan bahwa dia pasti mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Rembang. Namun syaratnya harus adil, antara kanan kiri jalan, sehingga tidak memicu konflik sosial yang berangkat dari rasa cemburu.

Dia juga mengingatkan pada hasil kesepakatan di Kantor Kecamatan Kragan tanggal 12 Agustus 2020 lalu, sebelum proyek dimulai.

“Di barat jalan itu dulunya tidak dilebarkan, karena ada toko-toko yang maju mendekati jalan. Rumongso dekat dengan wong duwuran, akhire ditangguhkan. Lhah kok sekarang gitu lagi, sing wetan dipakai untuk nutupi kekurangan 10,6 Meter,” tambah Soleh.

Adanya hal tersebut membuat Sugiharto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang, menegaskan pihaknya berpathokan pada ruang milik jalan (RMJ).

Hal ini termasuk apabila ada warga merasa keberatan dengan menunjukkan sertifikat, pasti akan dikroscek lebih lanjut.

Pada dasarnya, dalam pembangunan jalan raya ini kalau bisa ada yang merasa dirugikan dan terlebih memakan tanah milik warga tanpa pertanggungjawaban.

Bahkand ia menyoroti ada warga sekitar lokasi proyek yang bangunannya memasuki ruang milik jalan.

“Kita berpegang pada ruang milik jalan. Ada yang keluarkan sertifikat, kita lihat, kita tidak akan mengambil batas tanah milik orang. Ada warga yang bangun di atas tanah RMJ, itu yang terjadi, akhirnya kena, “ tutur Sugiharto.

Sugiharto mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu terdapat warga di pinggir jalan yang terdampak proyek. Hal tersebut terpaksa atap teras rumahnya dirobohkan. Namun, pihak pelaksana lapangan sudah menemui yang bersangkutan dan membuat kesepakatan untuk siap membangun lagi, jika pembuatan saluran air sudah selesai.

“Waktu itu kami terima informasi tersebut dari anggota DPRD, bu Sahningsih dan juga pak Wakil Bupati. Pak Wabup utusan saya, kemudian saya kirim tim dari DPU untuk menyelesaikan masalah itu. Yang jelas pelaksana proyek siap bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengalokasian anggaran untuk proyek pembangunan peningkatan jalan dari pertigaan Pandangan menuju arah Pasar Pandangan, Kragan dialokasikan anggaran sebesar ini sebesar Rp 3,5 Milyar lebih.

Jalan sepanjang hampir 1 kilo meter dibeton, oleh pemborong PT Sinar Utama Karya Pati. Adapun target pengerjaan selesai tanggal 25 November 2020.

Kerusakan jalan di ruas ini sempat menjadi perbincangan di media sosial, karena berulang kali menuai sorotan. khususnya seusai turun hujan lebat, air selalu menggenang di ujung pertigaan, berbatasan langsung dengan jalur Pantura.***

 

Editor: Achmad Choirul Furqon


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x