Pemkab Rembang Targetkan Seluruh Guru Madrasah Menerima BPJS Ketenagakerjaan

- 14 Oktober 2020, 21:57 WIB
Pjs Bupati Rembang Imam Maskur saat menyerahkan kartu dan sertifikat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada empat guru Madrasah Diniyah dari Pamotan, Sale, Gunem, dan Rembang di Kantor Bupati Rembang
Pjs Bupati Rembang Imam Maskur saat menyerahkan kartu dan sertifikat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada empat guru Madrasah Diniyah dari Pamotan, Sale, Gunem, dan Rembang di Kantor Bupati Rembang /rembangkab.go.id

Rembang Bicara – Pemkab Rembang menargetkan seluruh Ustad dan Ustadzah tercover BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan.

Pelaksanaan program ini dijalankan dengan cara ustadz dan ustadzah nantinya berkewajiban membayar premi sebesar Rp9.400 setiap bulannya.

Baca Juga: Rembang Mulai Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

Pjs Bupati Rembang Imam Maskur menyampaikan bahwa ada dua macam jenis perlindungan, yaitu perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan perlindungan terhadap kematian.

Seperti yang dipublikasikan website resmi pemerintah Kabupaten Rembang dengan judul  Pjs Bupati Rembang Targetkan Seluruh Ustad dan Ustadzah Tercover BPJS Kesehatan bahwa Imam Maskur saat menyerahkan kartu dan sertifikat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada empat guru Madrasah Diniyah.

Keempat guru madrasah tersebut berasal dari Pamotan, Sale, Gunem, dan Rembang di Kantor Bupati Rembang

“Harapannya yang dilindungi 2 dulu, yang pertama perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan yang kedua perlindungan terhadap kematian. Preminya setiap bulan Rp.9.400,- , kalau dalam perjalanan ke tempat kerja kecelakaan sampai meninggal dunia disantuni sampai Rp.72 juta rupiah, kalau meninggal dunia biasa disantuni Rp.42 juta rupiah, ” Kata Imam Maskur.

Baca Juga: Model 'Shift', Beginilah Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di Rembang

Imam maskur menambahkan bahwa melalui Forum Komunikasi Diniyah Takwiniyah (FKDT), Forum Komunikasi PonPes (FKPP), Badan Kordinasi TPQ (BakodTPQ) di masing masing Kecamatan di Kabupaten Rembang seluruh Ustad dan Ustadzah di Kabupaten Rembang bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x