Pengajuan Berkas Usaha Mikro Tembus 10 Ribu dalam Satu Hari

- 26 Oktober 2020, 17:09 WIB
Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Rembang
Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Rembang /rembangkab.go.id

Rembang Bicara –  Banyak Orang berduyun-duyun mengurus Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM). Total dalam satu hari sudah tembus 10 ribu berkas. Hal tersebut mengakibatkan Halaman kantor Dinas Industri, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Rembang dua hari terakhir dipenuhi warga.

Pantauan dari Rembang Bicara kantor dinas yang berada di tepi Jalan Pantura turut Jalan Jenderal Sudirman sudah dipadati warga mulai pukul 07.00 pada tanggal 21 dan 22 Oktober lalu. Mereka rela berbaris menunggu giliran masing-masing. Mereka berasal dari desa-desa di 14 kecamatan di Kabupaten Rembang. Kedatangan mereka dengan berbagai model, ada yang menggunakan sepeda motor, ada yang sengaja berbarengan.

Setiap orang yang datang membawa berkas, adapun isinya yaitu berupa usaha produktif kategori mikro dibuktikan dengan IUM/surat keterangan usaha dari desa setempat (fotocopy), selain itu E-KTP, KK serta melampirkan nomor hand phone.

Pujiwati, warga Bogoharjo, Kaliori, mengaku datang di kantor Dinindakop dan UKM Kabupaten Rembang untuk pengajuan BPUM pasca mendapatkan informasi dari desa. Karena dia merasa mempunyai usaha seblak dan gorengan di rumahnya.  

”Cukup bawa surat keterangan usaha, KTP dan KK. Sudah terkumpul semua. Tidak tahu kapan keluarnya. Karena disaring dahulu. Kalau dapat Alhamdulillah. Ini usaha sulit. Pendapatan sehari cuma Rp 300 ribu, hanya kembali modal,” ungkapnya.

Irsatut Hudat, pegunjung mengungkapkan datang untuk mengantarkan istrinya. Kebetulan mempunyai usaha ternak ayam potong. Dia berharap ketika BPUM keluar bisa digunakan untuk pengembangan, karena saat ini ekonominya sedang lesu akibat pandemi.

“Tahu dari teman-teman. Punya usaha ayam potong. Usaha sudah lama. Kini sepi. Harapannya kalau turun digunakan pengembangan usaha,” tadasnya.

Kuswandi, Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan UKM mengungkapkan, mereka datang mengurus BPUM offline Program diperpanjang 27 November, bagi pelaku usaha mikro. Berkas yang terkumpul Senin lalu mencapai 10 ribu dan besar kemungkinan akan terus bertambah.

”Mereka mengumpulkan sejak pukul 08.00 sampai 16.00. Berkas BPUM kita rekap. Lalu kirim Kementerian Koperasi. Selanjutnya diseleksi pusat. Kemudian turun di bank penyalur,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah