Siapa Impostor di Balik Omnibus Law

9 Oktober 2020, 01:40 WIB
SPanduk Omnibus law /Pikiran-rakyat.com

Rembang Bicara - Cah, dalam negara demokrasi, ibarat keluarga, rakyat ini adalah orangtuanya. Sedangkan pemerintah perannya kayak anak. Kenapa kok bisa gitu? Ya sebab teori kontrak sosial kan bilangnya demikian. Sebagaimana keluarga, kadang kala ada cekcok antara orang tua dengan anak.

Hal yang sangat wajar terjadi dan rata-rata dialami oleh keluarga mana saja lho. Tetapi semarah-marahnya anak ke orangtua, jangan sampai nggak mendengarkan nasihat mereka. Bisa berabe.

Misal dalam hal percintaan. Ya kalau memang beda pilihan soal pasangan, mending diobrolkan saja. Siapa tahu hati orang tua jadi terbuka. Pokoknya jangan sampai main kawin lari deh. Kalau ternyata pasangan si anak nggak benar, dia mau mengadu ke siapa? Kan repot toh.

Nah seperti itu pula kasus omnibus law ini, cuy. Karena rakyat kedudukannya kayak orangtua, maka seharusnya diajak rembukan terlebih dahulu.

Andai kita ibaratkan muara omnibus law, yakni perusahaan, sebagai kekasih, dan produk kebijakan omnibus law layaknya mas kawin, maka dalam hal negara mau mendekati kekasihnya, perlu dong bicara dengan rakyat terkait cocok apa nggaknya mas kawin tersebut alias omnibus law.

Lha ini nggak, cuy. Tiba-tiba negara langsung pilih produk kebijakan, nggak diskusi sama sekali dengan elemen rakyat yang notabene banyak lho penolakan dari mereka. Seolah sudah ngebet pengen segera melamar perusahaan, negara nyatanya meninggalkan ngobrol dengan rakyatnya.

Sehingga dalam hal ini rakyat wajar dong jika sakit hati. Dan mungkin saja saat sakit hati itu, ada salah satu rakyat yang berdoa supaya entah lewat cara apa pun, negara kebingungan mendekati perusahaan lewat mas kawin omnibus law itu.

Bimsalabim, doa rakyat ternyata terkabul, cuy. Alih-alih bakal didukung oleh perusahaan mana pun, karena dianggap omnibus law pro investor, eh ternyata terdapat 35 investor global yang membuat surat terbuka kepada pemerintah Indonesia.

Isinya tuh menyatakan bahwa omnibus law akan merusak iklim investasi, karena dianggap bakalan melanggar standar praktik terbaik internasional. Waduh kok kayak telenovela aja nih dramanya. Saat negara sudah percaya diri, eh tahunya bertepuk sebelah tangan dengan investor. Upps.

Tapi sebentar deh, cuy, kita jangan gegabah dulu menganggap 35 investor itu beneran mewakili investor global secara keseluruhan.

Pasalnya mayoritas anggotanya punya afiliasi dengan suatu agama tertentu. Dan kalian tahu toh sifat fanatiknya bagaimana.

Lagian juga kita masih bingung toh, apakah ini cuma pengelabuhan atau beneran. Secara zaman sekarang nggak ada yang bisa menerka secara pasti. Toh kalau memang beneran, kenapa surat baru dikirim setelah pemerintah menegsahkan omnibus law? Hayooo.

Coba deh kalian amati saja suatu game yang memberi banyak pelajaran tentang adanya tipuan di saat chaos. Game yang bernama Among Us itu menampilkan karakter 'impostor' yang bertugas membunuh karakter lain tetapi sebisa mungkin tak diketahui.

Bahkan, ia bisa saja mengelabui karakter lain, dengan menuduh karakter lain itulah impostor sebenarnya.

Bagaimana, siapa nih kira-kira impostor game omnibus law ini? Pemerintah apa investor? Selamat merenung. ***

Editor: Achmad Choirul Furqon

Tags

Terkini

Terpopuler