Najwa Shihab Dilaporkan: Tanda Sandyakala Demokrasi Sudah di Depan Mata

- 6 Oktober 2020, 15:48 WIB
Najwa Shihab dalam sesi wawancara kursi kosong Menkes Terawan di program Mata Najwa edisi 28  September 2020.
Najwa Shihab dalam sesi wawancara kursi kosong Menkes Terawan di program Mata Najwa edisi 28 September 2020. //Tangkapan layar YouTube.com/Narasi

Rembang Bicara - Selasa, 28 September 2020 lalu, publik sempat dibuat gempar atas aksi berani Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong yang ia representasikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam program Mata Najwa. Diketahui, Menkes Terawan sudah berkali-kali dihubungi oleh pihak Mata Najwa, namun ia mengelak dan menolak untuk hadir dalam acara tersebut.

Ketidakhadiran Terawan membuat pihak Mata Najwa sedikit ‘kehabisan akal’, mengingat keterangan dari Pak Menkes sangat perlu didengar masyarakat Indonesia. Hal tersebut seiring dengan penanganan Covid-19 di Indonesia yang seolah kepentok jalan buntu.

Maka, pihak Mata Najwa kemudian memutuskan untuk mewawancarai kursi kosong—yang harusnya diduduki oleh Menkes Terawan. Metode jurnalisme-televisi yang sama sekali baru dalam dunia pers tanah air, yaitu sarkasme-visual.  Karena yang jamak digunakan oleh insan pers kita adalah sarkasme-tekstual. Tentu ini adalah sebuah langkah yang teramat berani, anomali, aneh, nekat, dan tentu saja, ajaib.

Baca Juga: Hanya Ada di Indonesia, Karyawan Mematikan Mikrofon DPR yang Sedang Bicara

Namun demikan, aksi ‘nekat’ Mbak Nana, sapaan akrab Najwa Shihab, bukannya tanpa risiko penentangan dari pihak-pihak tertentu. Terbukti, buntut panjang dari tayangnya wawancara kursi kosong tersebut akhirnya menyeret nama Mbak Nana ke ranah hukum.  Mbak Nana resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (06/10) oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto, yang merasa sakit hati atas tindakan Mbak Nana.

“Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo,” terang Silvia.

Selain itu pihaknya juga menyebut bahwa tindakan Mbak Nana sudah masuk kategori cyber-bullying dan sangat tidak patut dilakukan kepada seorang pejabat publik. Karena berpotensi menciderai citra dari si pejabat tersebut, dalam hal ini adalah Menkes Terawan.

“Dan perbuatan tidak menyenangkan sih, karena Menteri Terawan adalah pejabat negara. Yang membuat saya sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu marah adalah menteri ini representasi dari Jokowi, dan presiden Jokowi adalah kami relawannya,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Aly Reza


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah