Simpang Siur Naskah UU Ciptaker, Puan Maharani Bikin Repot Sri Mulyani?

- 14 Oktober 2020, 13:32 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani./
Menteri Keuangan Sri Mulyani./ /Biro KLI-Agus/Kemenkeu

Rembang Bicara – Cah, kalian punya draf UU Ciptaker yang berapa halaman? Kalau mimin punya keduanya, baik yang berisi setebal 905 halaman maupun setebal 1.028 halaman.

Kalau kalian mendapat satu atau dua naskah tersebut, percayalah, itu semua nggak resmi. Pasalnya, sampai sekarang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum merilisnya.

Lha kok kita, wong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai lembaga tinggi saja belum menerima naskah aslinya, cah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. “Wah, kami juga belum tahu,” katanya dengan wajah lugu.

Baca Juga: Aktor Pemberi Fasilitas bagi Demonstran Sudah Mengaku, Lur!

Tentu ini fatal, cah. Apalagi jika sampai draf UU yang nggak asli itu diterima oleh pelaku usaha. Iya kalau mereka cuma baca. Lha kalau sampai diterapkan di lingkungan kerja, kan jadinya repot.

Kemenkeu tentu saja pantas panik jika sudah begini. Secara ia merupakan lembaga yang mengurus babagan duit negara dari banyak sumber, termasuk pajak usaha.

Apa yang bikin mimin heran lagi, kok bisa Sri Mulyani sebagai nahkoda Kemenkeu nggak dapat draf ini dari DPR RI. Padahal di DPR ada Puan Maharani lho.

Sedangkan Sri Mulyani dan Puan Maharani kan punya beking yang sama, yakni Mr. Presiden Jokowi. Ya masak nggak bisa diprioritaskan buat dapetin naskah aslinya duluan. Upps.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x