Mata Najwa, Kalau Pemerintah Bilang Hoax, Ya Hoax, Jangan Dibantah!

- 15 Oktober 2020, 12:14 WIB
Najwa Shihab, Direktur YLBHI, dan Menkominfo RI dalam acara Mata Najwa
Najwa Shihab, Direktur YLBHI, dan Menkominfo RI dalam acara Mata Najwa /tangkapan layar/

Rembang Bicara – Sebentar, sebelum lebih dalam, sosok yang bicara sebagaimana tertulis di judul bukan mimin lho, cah.

Adalah Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang melempar pernyataan demikian saat diwawancarai oleh Najwa Shihab dalam siaran Mata Najwa bertajuk ‘Cipta Kerja : Mana Fakta Mana Dusta’.

Saking hebohnya edisi Mata Najwa kali ini, sampai-sampai tagar #MataNajwa melambung tinggi di salah satu platform media sosial, Twitter, hingga Kamis siang, 15 Oktober 2020.

Tenang saja, bagi kalian yang nggak mengikuti live langsung acaranya, narasi.tv sebagai media yang diolah oleh Najwa Shihab – host Mata Najwa – telah menayangkan kembali kok semua part isi acara.

Nah, di dalam ‘Part 4’, Pak Menteri mulai bicara tuh. Baru dikasih kesempatan, Pak Menteri langsung tancap gas. Mungkin sebab gaya bicaranya kepalang cepat, sampai Najwa Shihab kelabakan mengeremnya.

Baca Juga: UU Ciptaker Diklaim Memprioritaskan UMKMBaca Juga: UU Ciptaker Diklaim Memprioritaskan UMKM

Saat itu Pak Menteri bicara seputar alasan penangkapan yang dilakukan oleh negara terhadap netizen yang diduga menyebar hoax. “Ada dua jenis hoaxnya, Nana. Yang pertama hoax di media sosial. Dan yang kedua barangkali hoax yang dibicarakan di ruang publik.”

Lha, narasumber yang lainnya, seperti Asvinawati dari Direktur YLBHI justru menuding bahwa pelaku hoax ya negara, sebab negara menangkap orang sebelum negara memiliki naskah asli UU Ciptaker.

Artinya negara nggak punya dasar pijakan jelas mana yang benar dan mana yang tidak dong.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Narasi TV


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x