UU Ciptaker Seperti Skripsi, Dimana Puan Maharani?

- 16 Oktober 2020, 07:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani /Pikiran-Rakyat.com

Rebang Bicara - Sobat Pinpol, khusus hari ini, mimin mau dengar bagaimana sih pendapat kalian dari lubuk hati yang paling dalam terkait Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja? Saya yakin kalian sebagai milenial banyak yang menolak UU tersebut ya dengan berbagai alasan yang dimiliki.

Meskipun jujur, mimin sendiri yakin, diantara kalian yang menolak atau mendukung belum membaca draft UU tersebut. Kalaupun ada yang sudah membaca, belum tentu itu sampai akhir dan selesai. Hehehe.

Kalau mimin jelas ya di sini mau bersikap se-netral mungkin, namanya juga media yang ingin mencerdaskan kehidupan bangsa. Hehehe.

Namun akhir-akhir ini mimin gundah gulana nih, gengs. Pasalnya, pasca disahkan pada Senin (5/10) lalu, draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut masih belum beredar di publik secara massif. Bahkan pada saat rapat paripurna pengesahan, draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut tidak dibagikan ke para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Parah nggak sih menurut kalian? Lantas kemarin apa para DPR ini dalam pembahasan nggak mempelajari dulu ya? Hadeuh.

Bahkan yang terbaru, beredar empat versi draf dengan jumlah halaman yang berbeda, sob. Yang satu setebal 905 halaman, dan satu lagi 1.028 halaman, dan yang lainnya perbedaan pada pasal dalam UU Omnibus.

Tentu hal ini membuat banyak pihak bingung, kelimpungan dan bertanya-tanya, mana nih draft yang final dan menjadi pegangan pada saat pengesahan UU Cipta Kerja.

Yang awal mimin ini berada di jalur tengah, layaknya Karna dalam film Mahabarata yang mencoba selalu menjadi penengah dan netral, seketika langsung berubah dan mengernyitkan dahi. Sembari dalam hati mimin dalam hati menggerutu, “Ini bagaimana sih kerja DPR, kok kesannya main-main. Jadi ingat Al. Gus Dur yang menyamakan DPR dengan siswa Taman Kanak-kanak (TK)”.

Padahal, kalau ada empat versi seperti ini kan ya bahaya. Bisa jadi bumerang gitu loh.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x