Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Baru Saja Ditetapkan sebagai Tersangka Suap oleh KPK

- 6 Januari 2022, 21:14 WIB
Barang bukti  dalam OTT KPK yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Barang bukti dalam OTT KPK yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. /kabar-priangan.com/DOK KPK/

Rembang Bicara - Berikut informasi mengenai profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang baru saja ditetapkan tersangka suap.

Jagat maya digegerkan dengan pemberitaan seorang Wali Kota yang terjerat kasus suap sejak kemarin, Rabu, 5 Desember 2021.

Adalah Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tahun 2022.

Baca Juga: Pesona dan Biodata Awkarin, Lengkap Karir, Pendidikan, dan Pasangan

Si Wali Kota diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 13 orang yang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) langsung di Kota Bekasi.

Berdasarkan keterangan Ketua KPK, Firli Bahuri, diketahui bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat.

Masyarakat melaporkan kepada KPK bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi.

Baru saja melakukan pertemuan, saat orang-orang yang terlibat itu keluar, tim KPK langsung bergerak cepat menggeledah rumah dinas Wali Kota yang akrab disapa Pepen itu.

Dari OTT itu, KPK menemukan uang sebanyak Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan buku rekening yang diterima Pepen.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x