Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tarwiyah 8 Dzulhijjah? Ternyata Ini Pendapat Ulama Salaf

- 7 Juli 2022, 01:27 WIB
Hukum berhubungan atau bersenggama antara suami istri di malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal./Pixabay
Hukum berhubungan atau bersenggama antara suami istri di malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal./Pixabay /

Rembang Bicara - Berikut informasi mengenai hukum berhubungan suami istri di hari Tarwiyah atau 8 Dzulhijjah menurut para ulama salaf.

Umat Muslim tengah bergembira karena sebentar lagi akan memasuki ibadah Idul Adha 1443 Hijriyah.

Biasanya, ada kesunahan puasa bernama Tarwiyah dan Arafah yang jatuh di tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah.

Baca Juga: Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Juli 2022, Gaji 4 Juta Per Bulan Sebagai Staff Cashier Penempatan di B

Dua tanggal itu syarat akan peribadatan sehingga orang ada yang ingin bertanya tentang menggunakan dua hari itu, khususnya Tarwiyah untuk berhubungan suami istri.

Bagaimana hukumnya?

Menurut literatur dan pendapat ulama, berhubungan suami istri ditanggal 8 Dzulhijjah atau hari Tarwiyah tidak mengapa.

Baca Juga: LOKER Jabodetabek, Dibutuhkan Karyawan di PT Astra Group, Gaji UMR Tertinggi di Antara Daerah Lain

Sebab apa yang diperdebatkan oleh ulama salaf hanyalah soal berhubungan suami istri di awal, tengah, dan akhir bulan serta malam hari raya.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x