TEKS LENGKAP Protokol Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 yang Resmi

- 16 Agustus 2022, 21:07 WIB
Tata Cara Upacara Bendera HUT Kemerdekaan ke-76 RI 17 Agustus 2021 Disertai Teks Protokol Acara
Tata Cara Upacara Bendera HUT Kemerdekaan ke-76 RI 17 Agustus 2021 Disertai Teks Protokol Acara /PIXABAY/mufidpwt

Rembang Bicara – Berikut informasi mengenai teks lengkap yang dibaca oleh protokoler acara untuk memandu Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI.

Pada hari Rabu, 17 Agustus 2022, seluruh elemen bangsa akan menundukkan kepala lalu memandang dengan tegap bendera Merah Putih dalam acara upacara.

Baik di sekolah, lapangan umum, dan pelosok gang, masyarakat telah mempersiapkan dengan serius peringatan HUT Kemerdekaan.

Baca Juga: Inilah Doa yang Dibaca Saat Malam Tirakatan 17 Agustus, Lengkap Teks Arab dan Terjemahannya

Agenda upacara pun tak bisa dikesampingkan, karena merupakan ceremonial yang dianggap paling penting.

Salah satu persiapan yang dicari oleh panitia adalah contoh naskah protokol upacara bendera yang akan dibacakan untuk mengatur acara.

Sebelum menuju teks protokol upacara bendera, perlu diketahui bahwa ketentuan keprotokolan sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol yang diperbarui melalui UU Nomor 9 Tahun 2010.

Baca Juga: Siapa Anak Ferdy Sambo? Berikut Biodata Trisha Eungelica Calon Dokter Muda yang Cantik Diduga Anak Irjen FS

Lalu ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1990 tentang Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan.

Persiapan upacara harus memenuhi segala kelengkapan meliputi inspektur upacara, komandan upacara, perwira upacara, peserta upacara, pembawa naskah, pembaca naskah dan pembawa acara.

Di lokasi acara musti ada perlengkapan upacara meliputi bendera, tiang bendera dengan tali, mimbar upacara, naskah Proklamasi, naskah Pancasila, naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan teks doa.

Baca Juga: Selain Ferdy Sambo, Berikut Daftar Nama Polisi yang Terseret dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Upacara bendera sekurang-kurangnya meliputi pengibaran bendera negara diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan mengheningkan cipta, kemudian mengenang detik-detik Proklamasi diiringi dengan tembakan meriam dan sejenisnya, lantas pembacaan Teks Proklamasi dan pembacaan doa.

Di bawah ini adalah susunan lengkap upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang umum dikerjakan:

09.42 WIB : Terompet pertama

09.46 WIB : Pasukan upacara memasuki lapangan upacara

09.50 WIB : Para peserta upacara dan undangan terbatas memasuki lokasi upacara

09.57 WIB : Pembina upacara memasuki tempat acara

09.58 WIB : Penghormatan kebesaran

09.59 WIB : Laporan komandan upacara

10.00 WIB : Peringatan detik-detik proklamasi

10.02 WIB : Persiapan pembacaan naskah proklamasi

Baca Juga: Drama Polisi Tembak Polisi, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kini Disebut Pura-pura Depresi

10.04 WIB : Pembacaan naskah proklamasi

10.06 WIB : Mengheningkan cipta

10.08 WIB : Pembacaan doa

Setelah doa, dilanjutkan acara upacara pengibaran bendera negara sang saka Merah Putih:

10.11 WIB : Persiapan pengibaran bendera negara

10.12 WIB : Pasukan paskibraka memasuki lapangan upacara

10.17 WIB : Pengibaran bendera negara sang saka Merah Putih

10.21 WIB : Paskibraka meninggalkan lapangan upacara

10.26 WIB : Persembahan lagu berjudul 'Hari Merdeka' dan 'Syukur'

10.30 WIB : Laporan Komandan Upacara

Baca Juga: Doa Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia Lengkap Versi PDF

10.31 WIB : Penghormatan kebesaran.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x