Rembang Bicara - Zakat fitrah diwajibkan untuk setiap Muslim yang menemui satu bagian dari waktu Ramadhan dan Syawal, meski dalam waktu yang sebentar.
Asal memiliki kemampuan menunaikannya, baik budak ataupun merdeka, laki-laki ataupun perempuan, bayi ataupun dewasa, ia wajib menunaikannya. Untuk anak yang belum akil baligh, kepala keluarga wajib menanggung zakat fitrah orang-orang yang wajib ia nafkahi.
Berikut panduan lengkap niat zakat fitrah mulai untuk diri sendiri hingga keluarga
- Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala."
Baca Juga: Teks Khutbah Idul Fitri 1442 H : Merayakan Kemenangan Hari Raya di Tengah Pandemi
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala."
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala."
Baca Juga: Trailer Bocoran Ikatan Cinta 11 Mei 2021: Mama Sarah Kaget Ricky Masih Hidup, Elsa Masuk Perangkap?
- Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala."