Apa Hukum Berhubungan Intim Suami Istri di Malam Idul Adha? Berikut Penjelasan Ulama Salaf

- 28 Juni 2023, 12:04 WIB
Hukum berhubungan atau bersenggama antara suami istri di malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal./Pixabay
Hukum berhubungan atau bersenggama antara suami istri di malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal./Pixabay /

Rembang Bicara - Pemerintah telah memutuskan bahwa Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Biasanya di Indonesia, umat Muslim sudah bereuforia menyambut hari raya Kurban tersebut sejak malam harinya.

Itu berarti, terhitung pada Rabu, 28 Juni 2023, gema takbir akan berkumandang di seantero pelosok negeri.

Baca Juga: [PDF] Khutbah Idul Fitri 2023 Tema Membersihkan Hati Menuju Kemenangan Sejati

Di tengah perayaan malam hari raya Idul Adha, tentu saja ada beberapa pasangan yang suami dan istri yang menikmatinya di bilik kamar pribadi.

Persoalannya adalah bagaimana hukumnya melakukan hubungan suami istri secara intim di malam hari raya Idul Adha?

Mengenai hal itu, hukum fikih lewat lisan para ulama salaf telah menjawabnya, kendati mereka berbeda pendapat.

Baca Juga: Lirik Takbiran Idul Fitri Lengkap Teks Arab, Latin, dan Terjemahannya Sesuai Ajaran Islam

Pertama, ulama ada yang menghukumi makruh. Ulama yang berpendapat seperti ini mendasarkan diri pada sejumlah keterangan.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x