Hukum Puasa Asyura Tanpa Diawali Puasa Tasu'a Menurut Mazhab Imam Syafi'i

- 18 Agustus 2021, 17:30 WIB
Bagaimana Hukum Puasa Asyura Tapi Tidak Puasa Tasu'a? Jangan Sampai Menyerupai Kaum Yahudi
Bagaimana Hukum Puasa Asyura Tapi Tidak Puasa Tasu'a? Jangan Sampai Menyerupai Kaum Yahudi /islamfinder/

Rembang Bicara - Puasa di bulan Muharram banyak dilakukan oleh umat Islam untuk mendapatkan keutamaan Muharram.

Puasa yang biasa dilakukan adalah puasa Tasu'a pada 9 Muharram dan puasa Asyura pada 10 Muharram.

Namun, banyak yang bertanya bagaimana hukum puasa Asyura tapi tidak puasa Tasu'a menurut mazhab Imam Syafi'i? 

Berikut rembangbicara.com kumpulkan informasi untuk menjawab banyak pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Amalan Hari Tasu'a Bagi Muslimah yang Sedang Haid, Penuh Pahala dan Berkah

Dilansir dari NU Online, umat Islam dianjurkan untuk puasa pada 9 Muharram ( Tasu'a) dan 11 Muharram.

Hal ini bertujuan agar umat Islam tidak menyerupai kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram.

Namun, menurut mazhab Imam Syafi'i, puasa Asyura saja tanpa melaksanakan puasa sebelum dan sesudanya tidak masalah.

Baca Juga: Niat Mandi Asyura Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan, Dipercaya Terbebas dari Penyakit Selama Satu Tahun

Hal ini dijelaskan dalam Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I‘anatut Thalibin, Kota Baharu-Penang-Singapura, Sulaiman Mar‘i, tanpa catatan tahun, juz II, halaman 266 berikut ini:

وفي الأم لا بأس أن يفرده (أي لا بأس أن يصوم العاشر وحده

Artinya, “(Di dalam kitab Al-Umm, tak masalah hanya mengamalkan puasa Asyura saja) maksudnya, agama tidak mempermasalahkan orang yang hanya berpuasa 10 Muharram saja (tanpa diiringi dengan puasa sehari sebelum dan sesudahnya),”

Baca Juga: Definisi dan Sejarah Puasa Asyura Lengkap dengan Peristiwa-peristiwa Penting Para Nabi Pada 10 Muharram

Namun, anjuran puasa sebelum dan sesudah puasa Asyura bersifat penyempurnaan saja terhadap Asyura.

Demikianlah penjelasan soal hukum puasa Asyura tanpa diawali dengan puasa Tasu'a menurut mazhab Imam Syafi'i***

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah