Hukum Nonton Video Porno Bersama Bagi Pasangan Suami Istri Menurut Ulama Salaf

- 22 Agustus 2021, 09:09 WIB
Ilustrasi pembuatan film porno.
Ilustrasi pembuatan film porno. /

Rambang Bicara - Video porno bagi sebagian orang memberikan dampak,baik positif atau negatif. Bahkan ada beberapa pihak yang menjelaskan bahwa sebelum melakukan hubungan suami istri melihat video tersebut dapat menumbuhkan gairah lebih tinggi.

Namun, Para Ulama Salaf menjelaskan kalau melihat apapun yang membangkitkan syahwat adalah haram apalagi gambar tersebut adalah gambar bergerak yang memerankan adegan syahwat.

Baca Juga: Profil, Agama, Karir dan Biodata Lengkap Olivia Tommy, Peserta MasterCher Sekaligus Model

Kemudian lebih dari itu secara Psikologi itu akan merusak kejiwaan orang yang melihatnya, merusak hayal dan pikirannya dan akhirnya merusak hubungan suami istri.

Dikutip dari NU Online, berhubungan badan dengan istri termasuk bagian dari memberi nafkah batin. Bahkan berhubungan badan dengan istri dikategorikan sebagai jihad fi sabilillah dalam konteks tertentu.

Baca Juga: Sembilan Amalan yang Bisa Menarik Rezeki Menurut Ulama Salaf

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw yang dikemukakan oleh Hujjah al-Islam Imam Abu Hamid al-Ghazali:

رُوِيَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيُجَامِعُ أَهْلَهُ فَيُكْتَبُ لَهُ بِجِمَاعِهِ أَجْرُ وَلَدٍ ذَكَرٍ قَاتَلَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَقُتِلَ --أبو حامد الغزالي، إحياء علوم الدين، بيروت-دار المعرفة، ج، 2، ص. 52


“Diriwayatkan dari Nabi saw bahwa sesungguhnya seorang suami yang menggauli istrinya maka akan dicatat baginya pahala menggaulinya sebagaimana pahala anak laki-laki yang memerangi (musuh) di jalan Allah kemudian terbunuh.” (lihat Abu Hamid al-Ghazali, Ihya` Ulum ad-Din, Bairut-Dar al-Ma’rifah, tt, juz, 2, h. 52).

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x