Khutbah Jumat Terbaru 2021 Tema Berantas Pungli di Indonesia

- 30 September 2021, 11:45 WIB
Informasi mengenai Khutbah Jumat terbaru dengan tema Berantas Pungli di Indonesia akan tersedia di artikel ini.
Informasi mengenai Khutbah Jumat terbaru dengan tema Berantas Pungli di Indonesia akan tersedia di artikel ini. /Pixabay/beingboring

Rembang Bicara - Informasi mengenai Khutbah Jumat terbaru dengan tema Berantas Pungli di Indonesia akan tersedia di artikel ini.

Berikut Khutbah Jumat terbaru dengan tema Berantas Pungli di Indonesia.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Perpindahan harta yang dipungut secara hak, ikhlas, dan semata-mata mengharap ridha Allah bisa jadi ia berupa zakat, infak, sedekah, wakaf (Ziswaf) atau pemberian legal lainnya seperti pajak, bea cukai, retribusi, atau pungutan resmi sejenis.

Baca Juga: Arti Hari Rebo Wekasan Menurut Sudut Pandang Islam, Simak Penjelasan Para Ulama Salaf Berikut Ini

Sebaliknya perpindahan harta yang dipungut tanpa hak dan tanpa aturan, bahkan terpaksa ataupun karena ancaman maka itulah praktik pungli (pungutan liar) yang dilarang agama. Bedanya, jika Ziswaf mendatangkan kemaslahatan, maka pungli mendatangkan kemudaratan.

Dalam kamus al-Munawwir, ada kata al-maksu yang diartikan dengan “memungut cukai”. Sedangkan Syekh Ibnu Manzur dalam kitab Lisan al-Arab menjelaskan:

Baca Juga: Ceramah Prof Quraish Shihab: Perlunya Prasangka Baik Terlebih Dahulu Kepada Manusia

“Al-Maksu adalah sejumlah uang (dirham) yang diambil dari para pedagang di pasar -pasar pada zaman jahiliyah” (Syekh Ibnu Manzur, Lisan al-Arab [Beirut: Dar Shadir, tt], jilid VI, hal. 220). Pungli (pungutan liar) atau al-maksu (المكس) adalah penyakit akut menahun yang jamak terjadi di Indonesia, hingga ada yang berkata “Indonesia adalah negeri pungli”.

Betapa tidak, semua serbapungli. Pungli nyaris ada pada semua lini kehidupan: sekolah, instansi pemerintahan, transportasi, area parkir ilegal, terminal, pelabuhan, bandara, rumah sakit, pasar, industri manufaktur, bahkan kadang lembaga yang mengurus agama dan kematian.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah