Rembang Bicara - Adzan dan iqamah merupakan seruan atau panggilan kepada umat islam untuk menjalankan ibadah shalat.
Seorang muslim harusnya mengetahui hukum dari menjawab adzan dan iqamah.
Adzan merupakan seruan untuk memberitahukan masuknya waktu shalat. Sedangkan iqamah merupakan seruan untuk memberi tanda bahwa shalat akan segera dimulai.
Dikutip RembangBicara.com dari buku Penuntun Sholat Lengkap terbitan Apollo, menjawab adzan hukumnya sunnah.
Cara menjawab seruan adzan adalah dengan mengucapkan ulang apa yang muadzin serukan.
Namun demikian, ada beberapa bagian kata yang dijawab tidak sesuai dengan apa yang muadzin serukan.
Berikut di bawah ini kalimat seruan muadzin yang dijawab dengan kalimat yang berbeda: