Kejahatan lisan tersebut meliputi شَتَمَ atau suka mencaci, menghina, memaki. Selanjutnya قَذَفَ atau suka menjelek-jelekkan, memfitnah, mencemarkan nama baik, memburuk-burukkan, mengumpat, dan sejenisnya.
Baca Juga: Cut Syifa Unggah Foto Baru Bareng Cowok di Instagram, Netizen: Ini yang Sering Dibilang Pacarnya
Selain itu, melalui mulut juga seseorang memakan harta orang lain seperti mencuri, korupsi, menipu, riba, maupun khianat atas amanah yang diberikan.
Kemudian melalui tangan, seseorang dapat menyakiti orang lain dengan memukul atau melakukan tindak kekerasan.
Bahkan zaman sekarang lebih berbahaya lagi, hanya melalui jempol dan dua jari tangan dapat memfitnah, menghujat, menyebarkan berita hoax, serta berbagai kejahatan lain melalui perangkat gadget/ HP, komputer, dan sejenisnya.
Betapa tinggi harga diri seseorang, sehingga menyakiti hati maupun fisik mereka dapat mengakibatkan gugurnya pahala-pahala ibadah yang telah dilakukan.
Allah SwT Maha Adil, mereka yang tertindas dan terdzalimi ketika di dunia kelak akan menerima kebaikan-kebaikan dari pelaku kejahatan tersebut. Barangkali inilah yang disebut dengan transfer pahala.
بَارَكَ الله ُلِى وَلَكُمْ فِي اْلقُرْاَنِ اْلعَظِيمِ وَنَفَعَنِى وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلاَيَاتِ وَالذِّكْرِاْلحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ الله ُمِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ اِنَهُ هُوَالسَّمِيْعُ اْلعَلِيْمِ
Khutbah Kedua