Naskah Khutbah Jumat Singkat 25 Maret 2022, Tema Anjuran Bertaubat Sebelum Hati Terkunci

- 24 Maret 2022, 17:50 WIB
Naskah Khutbah Jumat Singkat 25 Maret 2022, Tema Anjuran Bertaubat Sebelum Hati Terkunci
Naskah Khutbah Jumat Singkat 25 Maret 2022, Tema Anjuran Bertaubat Sebelum Hati Terkunci /Pixabay.com/aamiraimer

Maknanya: “Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang”  (QS az-Zumar: 53).

Janganlah kita mengatakan, “Aku tidak akan diampuni oleh Allah, Allah pasti akan menyiksaku saking banyaknya dosaku.”

Haram hukumnya dan termasuk dosa besar apabila seseorang berburuk sangka kepada Allah seperti ini. Inilah yang disebut para ulama dengan al-qunuth min rahmatillah (berputus asa dari rahmat Allah).

Baca Juga: Doa Menyambut Pagi Hari dan Sore Hari agar Diberi Keberkahan Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan

Kita tidak akan pernah tahu apa yang akan Allah perbuat terhadap diri kita. Bagaimana mungkin kita memastikan bahwa Allah akan menyiksa kita?. Allah memang Syadid al ‘Iqab (siksanya pedih), tapi ia juga Ghafur Rahim (Maha Pengampun dan Maha Penyayang).

Begitu juga sebaliknya. Janganlah kita lepas kendali hingga banyak melakukan maksiat tanpa bertaubat, dengan bersandar dan bergantung kepada rahmat Allah.

Janganlah kita mengatakan, “Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, Dia pasti tidak akan menyiksaku meskipun aku banyak melakukan maksiat.”

Hal seperti ini disebut oleh para ulama dengan al aman min makrillah (merasa aman dari siksaan Allah).

Hukumnya juga haram dan termasuk dosa besar. Yang semestinya adalah kita posisikan diri kita di antara khauf (takut) dan raja’ (berharap).

Takut terhadap siksa Allah dan di sisi yang lain tetap berharap rahmat, ampunan dan pahala dari-Nya. Baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: www.nu.or.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah