Rembang Bicara – Hukum orang menonton makanan pada saat puasa menjadi topik pembahasan yang sangat menarik.
Dikarenakan kita tengah berada di bulan suci Ramadhan yang memiliki kewajiban untuk puasa.
Namun, godaan selalu muncul untuk orang puasa. Salah satunya yaitu dengan banyaknya video makanan yang berkeliaran dalam sosila media sehingga kita seringa menonton video tersebut.
Lalu, banyak dari umat muslim pun bertanya-tanya mengenai hukum menonton video makanan pada saat puasa tersebut.
Ustadz Abu Yusuf Ubaid Bima menjelaskan hukum tersebut di kanal YouTube miliknya pribadi bernama Abu Yusuf Ubaid Bima Official.
Baca Juga: Kultum Singkat Padat dan Jelas Ramadhan 2022, Kriteria Puasa Berkualitas Menurut Imam Al-Ghazali
“Kita menonton video masakan (Makanan) apakah membatalkan? tidak, tidak membatalkan. Karena sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abbas RA bahwa yang membatalkan puasa itu adalah apa yang masuk. Bukan apa yang tidak masuk atau bahkan apa yang keluarkan. Sampai seperti itu. Enggak batal puasanya,” jelas ustadz Abu Yusuf Ubaid Bima
Dapat dimengerti dalam penjelas ustadz Abu Yusuf Ubaid Bima adalah bahwa hal yang membatalkan puasa merupakan adanya sesuatu yang masuk. Lalu bagaimana hukum menonton video makanan?.