Rembang Bicara - Berikut informasi mengenai hukum berhubungan suami istri yang dilakukan di di malam setengah bulan Ramadhan.
Pernikahan merupakan karunia Allah Ta'ala yang luar biasa untuk menujukkan kebesaran-Nya kepada makhluk-Nya.
Diciptakan laki-laki dan perempuan secara berpasang-pasangan agar bertambah pula rasa syukur mereka atas nikmat-Nya.
Baca Juga: Inilah Orang-orang yang Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadhan, Muslim Wajib Baca
Pernikahan menyimpan banyak faidah dan hikmat, salah satunya adalah membuka pintu kebahagiaan dan keturunan.
Lalu, salah satu hikmah yang terkandung di dalam pernikahan adalah dihalalkan bagi suami dan istri berhubungan kapan saja.
Asal tetap mematuhi aturan, misal tidak berhubungan saat siang Ramadhan dan tidak juga saat istri sedang berhalangan.
Baca Juga: Lailatul Qadar Pasti Datang di Malam Ini, Jangan Sampai Terlewat, Kata Ustadz Abdul Somad
Namun demikian, ada pertanyaan dari sejumlah orang mengenai bagaimana tata krama soal berhubungan ini, misalkan hubungan suami dan istri di tanggal pertengahan bulan Ramadhan.