Rembang Bicara – Ustadz Abdul Somad membagikan hukum bagi para suami yang mencium istrinya sebelum berangkat kerja pada saat puasa dalam ceramahnya.
Para suami kerap kali mencium istri setiap kali ingin berangkat bekerja ataukah pada waktu waktu di siang hari. Hal tersebut menjadi hal yang dianjurkan di hari biasa bukan pada saat puasa.
Mencium istri pada saat puasa menjadi pertanyaan bagi publik bagaimana hukumnya, apakah hal tersebut dapat membatalkan ataukah tidak.
Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan publik dalam kanal YouTube Taman Surga Net. Beliau menuturkan bahwa ada 2 pendapat ulama mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Teks Kultum Ramadhan Bertema Sosial: Memperkuat Solidaritas Sosial melalui Puasa
Sebagian ulama mengatakan boleh karena berdasarkan hadist riwayat Aisyah r.a, yang dimana Nabi kerap menciumnya pada saat puasa Ramadhan.
Namun Sebagian ulama tidak memperbolehkan dengan alasan, ditakutkan para suami tidak dapat menahan nafsunya ketika mencium sang istri.
“Nabi boleh karena nabi bisa mengontrol hawa nafsunya, kau tak terkontrol takut dia lepas,” jelas Ustadz Abdul Somad.