Rembang Bicara - Benarkah jika berhubungan badan di malam bulan ramadhan adalah boleh-boleh saja.
Sebab, tiada hukum yang melarangnya selain menyebutnya sebagai sesuatu yang halal.
“kalau suami-istri di malam hari bulan ramadhan, itu dihalalkan, dan itu diperbolehkan,” sebut Ustadz Dzulqarnain Sanusi.
Baca Juga: Inilah Wasiat Malaikat Jibril tentang Bertetangga yang Selalu Diulang
Ia pun menambah rincian, bahwa jika hampir terlampau subuh maka boleh untuk lebih dulu sahur dan menyelesaikan makanannya tersebut.
“Kalo misalnya dia bangun dalam keadaan junub dan sudah hampir ketinggalan sahur, maka dia mulai dengan sahur dulu, setelah itu dia mandi,” lanjutnya.
Hal itu disebabkan ketidakadanya alasan untuk membatalkan status puasa seseorang.
Sehingga puasanya pun tetap sah meski dalam keadaan junub saat subuh menjelang.
Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Cara Mudah agar Makanan Memiliki Berkah, Simak Ceramah Gus Mus Berikut ini