Jangan Khawatir! Ternyata Begini Hukumnya Kalau Kita Vaksin Booster pada Saat Puasa, Simak Selengkapnya

- 22 April 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi. Suntik Vaksin Booster
Ilustrasi. Suntik Vaksin Booster /Tangkapan layar Instagram/ @budilihurschool.kt/

Rembang Bicara – Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukum melakukan vaksin booster pada saat puasa Ramadhan.

Memang, hal-hal yang membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu kepada tubuh kita. Pernyataan tersebut membuat publik bertanya dan kebingungan, apakah vaksin booster dapat membatalkan puasa?

Karena kita perlu di suntik untuk mendapatkan vaksin booster tersebut. Memang, selama pandemi covid-19, pemerintah tak henti-hentinya untuk menganjurkan masyarakat agar melakukan vaksin booster.

Baca Juga: Tak Ikuti Jejak Orang Tua, Anak Pesinetron Anjasmara dan Dian Nitami Justru Jadi Atlet , Ini Potretnya

Di bulan puasa Ramadhan seperti ini, vaksin booster menjadi hal yang diragukan. Karena banyak yang takut vaksin booster dapat membatalkan puasa.

Namun, ketakutan tersebut bisa teratasi melalui artikel ini yang didasari ceramah Buya Yahya yang membahas mengenai hal tersebut.

“Jadi yang membatalkan puasa, memasukan sesuatu ke 5 lubang, mulut, hidung, telinga tempat buang air kecil dan buang air besar. Adapun suntik vaksin disini (di lengan) bukan membatalkan puasa,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Kultum Ramadhan Singkat dengan Tema Keutamaan-keutamaan di Malam Lailatul Qadar

Sangat jelas dapat dimengerti, bahwa vaksin booster tidak akan membatalkan puasa. Karena vaksin booster disuntikkan pada lengan dan bukan pada 5 lubang yang dimaksud Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x