Sahkah Puasa Apabila Mandi Junub Dilakukan Setelah Imsak? Simak Penjelasannya

- 26 April 2022, 17:00 WIB
Hukum Menyusui Pada Suami saat Berhubungan Badan
Hukum Menyusui Pada Suami saat Berhubungan Badan /Pixabay/Claudia Sonnemans

Rembang Bicara – Sebagai sepasang suami istri pasti tidak terelakkan dengan yang namanya berhubungan suami istri. 

Lalu apabila di bulan Ramadan ini, apakah sah puasanya jika mandi junubnya dilakukan setelah imsak?

Setelah melakukan hubungan suami istri, sebagai muslim tentunya diharuskan untuk melaksanakan mandi junub.

Baca Juga: Ditanya soal Pacar oleh Natasha Wilona, Jawaban Yasmin Napper Malah Menghindar, Ada yang Ditutupi? 

Namun di bulan puasa, seorang muslim harus menahan dari hal yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar sampai dengan terbenamnya matahari. 

Dilansir dari kanal youtube Al-Bahjah TV yang merupakan pengajian Buya Yahya, ada salah seorang perempuan yang menanyakan tentang sahkah puasanya apabila setelah melakukan hubungan suami istri tidak langsung mandi junub, dikarenakan lalai atau satu dan lain hal.

”Yang membatalkan puasa yang ketiga adalah bersenggama di siang hari dengan sengaja,” ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Untuk yang Mudik dengan Lewat Laut,  Inilah Doa Untuk Perjalanan Naik Kapal atau Berlayar 

“saat berhubungan suami istri tau-taunya baru selesai, belum sempat makan keburu adan. Belum sempat mandi, puasanya sah, tinggal mandi saja,” tutur Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Ahmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah