Begini Pembayaran Zakat Fitrah Bagi Orang Perantauan, Simak Selengkapnya

- 29 April 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi, tata cara bayar zakat fitrah anak perantauan
Ilustrasi, tata cara bayar zakat fitrah anak perantauan /Pixabay/ allybally4b/

Rembang Bicara – Di bawah penjelasan mengenai mekanisme pembayaran zakat fitrah bagi orang perantauan yang tidak pulang ke kampung halaman.

Setiap umat muslim yang mampu untuk membayar zakat fitrah diwajibkan untuk membayar zakat fitrah tanpa terkecuali, termasuk orang perantauan.

Bagi orang-orang perantauan, pulang ke kampung halaman adalah hal yang paling diharapkan dalam rangka melepas rasa rindu terhadap keluarga, kerabat, dan teman-teman semasa kecilnya.

Baca Juga: Tak Dibolehkan untuk Golongan Orang Ini Ikut Sholat Idul Fitri di Masjid, Buya Yahya: Sholatnya di Rumah Saja

Khususnya ketika pada momen lebaran Idul Fitri, mudik bisa disebut sebagai “kewajiban” tahunan yang tidak ingin mereka lewatkan. 

Namun, tak jarang pula, terdapat sebagian orang yang dikejar oleh target dan lemburan di tempat kerjanya, sehingga mereka harus merelakan untuk merayakan hari raya Idul Fitri di tempat di mana mereka bekerja.

Melihat realitas demikian, terdapat salah satu kewajiban yang perlu diperhatikan, yakni tentang kewajiban pembayaran zakat fitrah bagi mereka.

Baca Juga: Inilah Potret Sani Fahreza, Pemeran Tommy, Sosok Pendatang Baru Ganteng di Sinetron Suami Pengganti

Sebenarnya di manakah tempat pembayaran zakat fitrah yang dianjurkan oleh syara’ bagi orang-orang yang masih berada di tempat perantauan? Apakah sebaiknya mereka membayar zakat fitrah di tanah rantau atau lebih baik di kampung halamannya?

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: www.nu.or.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah