Seorang Muslim Meninggal di Bulan Ramadhan, Apakah Wajib Bayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya

- 29 April 2022, 20:55 WIB
ilustrasi zakat fitrah
ilustrasi zakat fitrah /Pixabay/

 

Rembang Bicara - Membayar zakat fitrah merupakan salah satu ibadah yang hanya wajib ditunaikan di bulan Ramadhan.

Membayar zakat fitrah bagi seseorang berfungsi sebagai penyempurna ibadah puasa yang dijalankan selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: Nonton Drama Korea Love All Play Episode 4 Sub Indo Via Link Streaming Mudah Tanpa Ribet

Selain itu juga dengan kita membayar zakat fitrah, hart akita akan dibersihkan dari hal hal kotor dan semacamnya. Karena hakikatnya yang ada pada hart akita, ada sebagain hak milik orang lain.

Dalam salah satu hadits dijelaskan:

 شَهْرُ رَمَضَانَ مُعَلَّقٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ، وَلَا يَرْفَعُ إِلَى اللهِ إِلَّا بِزَكَاةِ الْفِطْرِ

“(Puasa) di bulan Ramadhan digantungkan di antara langit dan bumi, tidak diangkat menuju Allah kecuali dengan zakat fitrah” (HR. Ad-Dailami).

Dalam perkembangannya, terdapat beberapa pertanyaan seputar orang-orang yang wajib membayar zakat fitrah. Salah satunya tentang orang yang meninggal di bulan Ramadhan, apakah wajib bagi keluarganya untuk membayarkan zakat fitrah atas mayit tersebut?

Baca Juga: Teks Bacaan Niat Mandi di Hari Raya Idul Fitri Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahannya

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: www.nu.or.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah