Rembang Bicara - Syawal menjadi bulan yang penuh kebahagian bagi kaum muslim sebab ada momen hari raya idul fitri yang selalu ditunggu-tunggu kedatangannya setiap tahun.
Selain itu, Syawal juga menjadi momen banyak orang bisa bertemu dan berkumpul bersama dengan anggota keluarganya yang jarang bisa di temui sehari-hari.
Banyak ibadah-ibadah pula yang bisa kita lakukan untuk menabung pahala dan menjadi sarana belajar istiqomah beribadah setelah sebelumnya selama bulan Ramadhan kita juga gencar beribadah.
Namun ada satu ibadah yang justru maksruh dilakukan saat bulan Syawal, yaitu menikah. Betulkan memang hukumnya makruh? Simak penjelasannya berikut ini.
Keyakinan menikah di bulan Syawal itu makruh banyak berkembang di masyarakat dan dipercaya demikian.
Mulanya kepercayaan ini berasal dari masyarakat Arab dulu yang meyakini bahwa bulan Syawal adalah hari sial untuk melakukan pernikahan.
Keyakinan yang berlaku di masyarakat Arab tersebut sebenarnya tidak memiliki dasar bahkan merupakan warisan dari masyarakat jahiliyah.