Rembang Bicara - Berikut informasi mengenai ancaman dari Rasulullah Muhammad untuk orang yang menyiksa bahkan sampai membunuh kucing.
Sedang viral di Twitter dan pemberitaan adanya seorang anggota TNI berinisial Brigjen NA yang menembaki sejumlah kucing yang disebutnya liar.
Brigjen NA membunuh kucing-kucing liar tersebut di lingkungan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) di Jalan RAA Martanegara, Bandung.
Menurut keterangannya, ia membunuh kucing-kucing itu karena alasan kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Penembakan sadis menggunakan senapan angin tersebut kini sedang ditangani oleh pihak TNI sendiri.
Lalu sebenarnya bagaimana hukum membunuh kucing liar? Dalam hal ini perlu disampaikan ulasan dari ulama Islam NU berikut.
Rasulullah pernah mengancam pembunuh dan penyiksa kucing saat ia berkisah tentang seseorang yang memelihara kucing tapi tidak memberinya makan sampai mati.