Berkurban Menggunakan Uang Hasil Main Slot, Ini Hukumnya Menurut Ulama

- 28 Juni 2023, 13:10 WIB
Hukum berkuban menggunakan uang judi atau slot.
Hukum berkuban menggunakan uang judi atau slot. /Miller_Eszter

Rembang Bicara - Saat ini sedang marak orang-orang yang berkurban di momen hari raya Idul Adha.

Tidak harus orang kaya, bahkan orang sederhana yang memiliki uang cukup akan berkurban di hari tersebut.

Sehingga, pada Kamis 23 Juni 2023 dipastikan akan banyak daging kurban yang bertebaran dan ditasarufkan kepada masyarakat.

Baca Juga: Apa Hukum Berhubungan Intim Suami Istri di Malam Idul Adha? Berikut Penjelasan Ulama Salaf

Tentu di sisi ini umat Islam bergembira sebab antusiasme dan momen kurban bisa dirasakan oleh semua orang.

Tanpa memandang statusnya, semua orang merasa senang dan betul-betul menikmati kebesaran hati di hari raya Idul Adha ini.

Namun di sisi lain ada sebagian yang ragu, tentang apakah hewan kurban itu dihasilkan dari orang yang uangnya halal atau tidak.

Baca Juga: Teks Lirik Takbiran Idul Adha Versi Panjang dan Pendek yang Benar Menurut Ulama, Lengkap Arab dan Artinya

Sehingga muncul sebuah pertanyaan, apa hukum berkurban menggunakan uang hasil main judi online atau slot?

Berikut penjelasan dari para santri di forum PISS KTB yang mengutip ulama salaf seperti Imam Ghozali, dan lain-lain:

Berkurban menggunakan uang haram misal hasil dari judi online adalah tidak sah dan tidak mencukupi.

Sebab keharaman bukan pada dzatiyah atau barang kurban, artinya bukan seperti khomer ataupun anjing, akan tetapi keharamannya sebab cara mendapatkannya.

Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Sholat Idul Adha 2023 Singkat dan Padat Tema Mengikat Tali Persaudaraan di Tahun Politik

Selain itu, Kurban adalah ibadah yang mempunyai dua sudut pandang yaitu syurutul udzhiyah (syarat hewan kurban) seperti cukup umur, tidak cacat, dan lain-lain.

Kedua, ubudiyah, yakni Allah maha suci dan tentu yang diterima disisi Allah adalah yang suci.

Maka, dalam kurban tidak bisa diterima dengan menggunakan harta haram hasil judi.

Baca Juga: Doa dan Cara Menyembelih Hewan Kurban Secara Syar'i Menurut Ajaran Ulama Salaf

Memang dalam fikih adalah cara untuk keluar dari polemik tersebut, namun tetap saja berkurban menggunakan uang ini tidak mendapat pahala. Wallahu a'lam.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x