Malam Hari Santri: Mengingat Fatwa Hadhratussyaikh Hasyim Asy’ari, Cikal Bakal 'Resolusi Jihad NU'

- 21 Oktober 2020, 18:13 WIB
KH Hasyim Asyari.*/
KH Hasyim Asyari.*/ /https://www.nu.or.id/

Rembang Bicara – Hari ini tanggal 21 Oktober 2020 mayoritas umat Islam di Indonesia sedang menyambut Hari Santri Nasional yang akan diperingati besok Kamis, 22 Oktober 2020.

Dipilihnya tanggal 22 Oktober tidak lepas dari momentum sejarah saat organisasi Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan keputusan penting bernama "Resolusi Jihad NU" pada 22 Oktober 1945.

Keputusan tersebut dikeluarkan setelah para delegasi ulama dari Jawa dan Madura berkumpul sejak tanggal 21 Oktober 1945 di kantor Pengurus Besar Ansor Nahdlatul Ulama, tepatnya Jalan Bubutan VI/Z Surabaya untuk memutuskan langkah strategis menghadapi NICA.

Baca Juga: Masuk Bulan Kelahiran Nabi, Ini Pendapat Gus Baha Soal Perayaan Maulid

Tetapi, sebelum membahas lebih jauh sejarah 22 Oktober 1945, baiknya dipahami juga peristiwa yang terjadi pada malam hari sebelumnya.

Sebagaimana dikutip dari laman NU Online, "Resolusi Jihad NU" bermula dari fatwa Rais Akbar NU, Hadhratussyaikh Hasyim Asy'ari, yang disampaikan pada malam hari tanggal 21 Oktober 1945.

Adapun isi fatwanya sebagai berikut:

"Apakah ada di antara kita orang yang suka ketinggalan, tidak turut berjuang pada waktu-waktu ini, dan kemudian ia mengalami keadaan sebagaimana yang disebutkan Allah ketika memberi sifat kepada kaum munafik yang tidak suka ikut berjuang bersama Rasulullah.

Demikianlah, maka sesungguhnya pendirian umat adalah bulat untuk mempertahankan kemerdekaan dan membela kedaulatannya dengan segala kekuatan dan kesanggupan yang ada pada mereka, tidak akan surut seujung rambut pun.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: NU Online


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah